Formulir F-2.01 adalah Formulir Pendaftaran Pelayanan Dokumen Akta-Akta Pencatatan Sipil. Formulir F-2.01 harus diisi dengan lengkap dan benar oleh pemohon dokumen Pencatatan Sipil. Setelah diisi, formulir ini harus diserahkan ke Kantor Pelayanan Dukcapil di Kecamatan/Kapanewon beserta dokumen pendukung lainnya untuk diproses lebih lanjut dan Berikut cara mengisi lembar BJU UT yang dikutip dari laman Universitas Terbuka dan beberapa sumber lainnya: 1. Buat dan Isi Formulir Ujian. Cara pertama adalah mengisi formulir ujian yang akan dilaksankan. Mahasiswa perlu mengisi data mahasiswa, mulai dari nama, NIM, dan tanggal lahir. Anda sangat di rekomendasikan untuk mengisi formulir melalui portal online dari pada format manual. Akta Kelahiran anak ( Harap membawa Akta Asli dan fotokopi yang jelas) Akta Kelahiran yang asli tidak akan dikirim bersama dokumen pengajuan visa tetapi hanya dicocokan pada saat pengajuan visa dimasukkan); (ditujukan untuk foto yang Lebih lanjut, untuk pencatatan sipil yakni penerbitan akta lahir baru usia 0-18 yang terintegrasi akta lahir, KK dan KIA dengan persyaratan mengisi formulir F-2.01 kelahiran, surat keterangan lahir dari rumah sakit, klinik, bidan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Kemudian KK dan buku nikah, dan akta nikah. PENJELASAN OA mengisi formulir F-2.01. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan). Dinas tidak menarik surat keterangan kelahiran asli. Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/ difoto untuk diunggah harus aslinya. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.

contoh cara mengisi formulir akta kelahiran